Friday, November 8, 2013

Perpindahan Penduduk Mengakibatkan Percampuran Budaya

            Seperti yang kita ketahui mengenai definisi penduduk menurut pasal 26 UUD 1945 ayat 2: Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Jadi, setiap warga negara maupun yang bukan warga negara apabila menetap, tinggal, maupun berdomisili di Indonesia tergolong kedalam penduduk Indonesia.
            Budaya adalah sebuah cara hidup yang berkembang yang dimiliki secara bersama oleh suatu kelompok dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya merupakan suatu kesatuan cara hidup yang bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Mengapa budaya dikatakan sebagai cara hidup yang bersifat kompleks? Karena citra budaya bersifat memaksa yang pada akhirnya membuat para anggota dari sebuah budaya berpedoman dan menentukan dunia makna dan nilai logis yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian hidup mereka.
              Jumlah penduduk Indonesia yang tergolong cukup besar sekitar 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk berkisar 1,49 persen per tahun, mendorong masyarakatnya melakukan migrasi, baik migrasi secara nasional maupun internasional. Migrasi itu sendiri adalah sebuah mobilitas atau perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya. Migrasi ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengurangi kepadatan penduduk di suatu daerah.
            Perpindahan penduduk seperti ini sudah tentu memiliki beberapa dampak baik dampak buruk maupun dampak baiknya. Pertanyaannya adalah, apakah dampak tersebut memengaruhi norma, budaya, dan adat-istiadat sebuah wilayah yang menjadi daerah asal dan daerah tujuan?
                Ketika seseorang mencoba berkomunikasi dengan orang yang berbeda budaya dengannya artinya orang tersebut sedang beradaptasi dengan budaya baru. Perpindahan sebuah kelompok atau individu dari satu daerah ke daerah lain memacu mereka untuk mempelajari budaya baru yang ada di tempat tujuan mereka tanpa meninggalkan budaya lama mereka secara keseluruhan. Hal tersebutlah yang kemudian dapat memacu timbulnya percampuran budaya, karena masing-masing anggota dalam satu daerah dengan anggota-anggota daerah yang menjadi tempat tujuan pindah sama-sama beradaptasi dan berkomunikasi dengan budaya masing-masing, dan pada akhirnya memengaruhi pula cara pandang dan gaya hidup anggota daerah tersebut dalam menetapkan makna yang logis yang dapat dipinjam dari masing-masing budaya untuk memartabatkan dan menalikan masing-masing budaya.
             

referensi:

0 komentar:

Post a Comment